Nasib Jembatan Rp 200 Juta yang sempat Viral di Gresik, DPUTR-Kecamatan Duduksampeyan Saling Lempar - Surya.co.id

SURYA.co.id | GRESIK - Jembatan senilai Rp 200 juta dengan lebar dan panjang 4 meter di Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan yang sempat viral di media sosial selesai diverifikasi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, telah melakukan verifikasi dan hasilnya telah diberikan Kecamatan Duduksampeyan.

Kepala Bidang Binamarga DPUTR Gresik, Dhianita Triastuti menerangkan, pihaknya telah melakukan verifikasi.

Mendatangi jembatan yang menghubungkan jalan desa dengan jalan usaha tani (JUT) tersebut.

Disinggung hasil verifikasi jembatan yang menggunakan dana BK DPUTR tahun 2020, Dian sapaannya mengaku belum menyampaikan hasil verifikasi tersebut.

"Verifikasi kami perencanaan, pelaksanaan kan bukan kami, silahkan tanya ke Kecamatan yang berhak menjawab," ucap Dian.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Duduksampeyan melalui Kepala Seksi Pembangunan, Kholifah, menyebut pihak Kecamatan hanya sebagai fasilitator saja.

Terkait RAB dengan anggaran sebanyak itu, dia enggan menjawab.

“Kami hanya fasilitator saja, dari desa kami bawa ke Kabupaten Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Kami sebagai fasilitator saja, dana tersebut dari Bantuan Keuangan (BK) khusus untuk desa dari Dinas PU,” ucapnya.