Berita Viral Sepekan: Oma Corry Pulang Manado, Oknum TNI Bersitegang, Bocah Tewas di Kolam - Jawa Pos
MANADOPOST.ID- Sulawesi Utara (Sulut) heboh dengan sejumlah peristiwa dalam sepekan. Mulai dari Oma Corry Tewu (80) yang terdampar di Tangerang mencari anak dan cucunya di Kota Manado, warga Tomohon yang sempat bersitegang dengan Oknum TNI di Kota Tomohon, hingga nasib naas menimpa dua bocah laki-laki di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, ditemukan tak bernyawa di kolam renang dalam milik warga. Ini rangkumannya
Oma Corry Akhirnya Pulang Manado
Oma Corry Tewu
Video berdurasi 4:37 detik sempat viral, Oma Corry (80) yang sudah 40 tahun lamanya meninggalkan Kota Manado bercerita ingin mencari dan menghubungi anak-anak dan cucunya. Masih hangat dalam ingatan Oma Corry bahkan masih mengingat jelas alamat rumah, di Jalan Toar, Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang. Familiar kompleks perempatan Teling. Banyak warga Sulut tergugah. Endingnya, sudah kembali ke Manado atas inisiatif Hesky Roring & Brigade Manguni Indonesia.
Kasus Oknum TNI Sempat Tegang
Kasus yang viral di media sosial antara oknum TNI dan warga dituntaskan dalam musyawarah. Dalam pertemuan yang digelar di Mako Rindam XIII/Merdeka, selain kedua pihak, pertemuan ini juga dihadiri pihak Kodim 1302/Minahasa serta Danrindam XIII/Merdeka. Seluruh pihak yang sempat bersitegang sepakat, menyelesaikan permasalahan sesuai hukum dan ketentuan berlaku.
“Sudah dimediasi bersama, baik korban sekaligus keluarga yang bersitegang bersama Oknum Anggota Rindam XIII Merdeka, ada juga perwakilan Polres Tomohon, perwakilan POM Kodam XIII/Merdeka. Bahkan biar masalah terang benderang, saya hadirkan awak media. Biar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Andi Herbeth Sinaga.
Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Andi Herbeth Sinaga. (Foto: Dok. Kodim)
Dijelaskannya, segala bentuk kerugian, baik fisik maupun material yang diakibatkan oleh oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka. Sudah pasti akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dipastikannya juga, proses hukum yang nantinya diterima Oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di ranah TNI.
“Pastinya ada pembinaan yang bermuara pada penjatuhan konsekuensi yang akan diterima oknum anggota. Nah, di sini wewenang yang berhak mengambil keputusan, ada di tangan Ankum atau atasan yang berhak menghukum. Ini juga jadi dasar, kenapa ada perwakilan POM Kodam ikut masuk menangani masalah ini. Intinya, percaya dan serahkan sepenuhnya masalah ini kepada kami, ada tindakan tegas pastinya” lugas Dandim.
Danrindam XIII/Merdeka Kolonel Inf Samuel J Aling juga menyatakan, pihaknya meminta permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Dan memastikan ada tindakan tegas sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
“Mohon maaf atas perbuatan dan tindakan prajurit saya, yang sudah membuat keluarga korban tidak nyaman. Pastinya ada sanksi dan pembinaan, tegas hukuman yang akan diberikan. Ada juga beberapa prajurit yang saya sanksi akibat melanggar aturan, disiplin dan batas-batas yang seharusnya. Malahan ada yang berujung ke pemecatan. Keluarga tidak perlu khawatir, saya jamin ini pasti berproses,” terang Danrindam, sembari berharap kiranya publik meyakini dan percaya proses penegakan hukum, yang telah sementara berproses di pihaknya. Sepenuhnya dilakukan atas dasar keadilan dan kebenaran.
SELESAI: Perwakilan korban dan Oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka disaksikan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Andi Herbeth Sinaga, menandatangani Surat Kesepakatan Bersama tanda permasalahan berakhir. Julius/Manado Post.
Sementara itu, keluarga korban Stanly Umbas, warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, mengapresiasi pihak Kodim 1302/Minahasa dan Danrindam XIII/Merdeka. Yang telah bertindak profesional dan menindaklanjuti keluhan pihaknya. Sembari berharap, kiranya ketiga oknum anggota mendapatkan pembinaan, sesuai dengan perbuatannya. “Sudah selesai, tentunya dengan kata kesepakatan ini. Kami berharap juga, kiranya proses hukum sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku tetap berjalan. Selebihnya dengan itikad baik dan dukungan pimpinan Rindam XIII/Merdeka, Dandim 1302/ Minahasa dan Polres Tomohon. Kami mengucapkan banyak terima kasih,” kata Umbas.
Santi salah satu korban menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat, lebih lagi pemilik akun Halaman (Page,red) di mana postingan kali pertama di upload ke media sosial. Dan kemudian menghebohkan netizen Sulut. Agar tidak lagi membuat gaduh suasana. Melainkan percaya dan meyakini, bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai. “Sudah damai, tidak perlu lagi dibuat heboh di media sosial. Begitupun dengan pemilik akun medsos yang pertama kali mengupload, masalah ini. Saya minta tak usah lagi diperpanjang,” ujar Santi.
Perwakilan keluarga, Irene Sinaulan telah sepakat berdamai bersama pimpinan Rindam XIII/Merdeka dan Kodim 1302/Minahasa
Senada, Irene Sinaulan mengatakan, pihaknya telah sepakat bersama pimpinan Rindam XIII/Merdeka dan Kodim 1302/Minahasa. Juga disaksikan unsur POM Kodam, agar penyelesaian kasus tiga oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka diselesaikan secara damai namun tidak mengabaikan proses hukum, yang nantinya melilit ketiga terduga pelaku.
“Intinya sudah berdamai, tapi tidak menghilangkan proses hukum yang berlaku bagi ketiga pelaku. Silakan berproses sesuai prosedur yang berlaku. Dan perlu diketahui juga, sebelum proses pembicaraan di Rindam XIII/Merdeka. Dari pihak Kodim juga sudah meminta untuk menghapus video yang saya upload dan viral tersebut. Tapi selebihnya, kami berterima kasih kepada page tersebut, dalam hal ini Lambe Turah Kawanua sehingga kasus ini bisa diblow-up,” ungkap Irene Sinaulan, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, ketika diwawancarai, Manado Post, Selasa (4/5) .
Dirinya pun mengakui, asal-muasal video yang kemudian heboh tersebut telah diminta untuk dihapus. Irene bilang, pihaknya tidak serta-merta dan sampai hati jika nantinya, sanksi pemecatan dijatuhkan ketiga oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka. Hanya saja, tetap berharap ada sanksi tegas diterapkan, bagi ketiga pelaku nantinya.
“Tidak sampai hati lah kalau sampai dipecat. Kita kan orang Kristen masih punya kasih. Tapi, sekali lagi saya meminta agar perkembangan kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara profesional. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Danrindam XIII/Merdeka Kolonel Inf Samuel J Aling meminta permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Dan memastikan ada tindakan tegas sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
Diketahui, usai berbincang dan bermusyawarah bersama, seluruh pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama, yang pada intinya menyelesaikan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Segala bentuk hukuman dan konsekuensi, yang nantinya diterima ketiga oknum Anggota Rindam XIII/Merdeka, yang diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Bocah Tewas di Kolam Renang Warga
Nahas menimpa dua bocah laki-laki di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (5/4/2021). Keduanya ditemukan tak bernyawa di kolam renang dalam milik warga dalam keadaan tertelungkup, sekira Pukul 08.50 WITA. Dari informasi yang dihimpun Manado Post, Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimban tak menampik adanya kejadian malang tersebut.
“Iya, ada kejadian demikian. Kabarnya sudah langsung dimakamkan tadi sore. Info lengkapnya bisa langsung koordinasi dengan Lurah Kampung Jawa,” sebut Mokorimban.
Stenly Mokorimban
Sementara itu, ketika dihubungi Lurah Kampung Jawa Aep Satria Wibawa SH membenarkan, kejadian tragis tersebut menimpa dua keluarga, dimana salah satunya baru 6 bulan berdomisili di kelurahan yang dikenal mayoritas beragama muslim tersebut.
“Benar, ada kejadian tenggelamnya dua orang anak kecil. Masing-masing B (6) dan M (5 tahun 7 bulan) yang jadi korban. Keduanya dari keluarga yang berbeda. Untuk korban M, orang tuanya belum lama tinggal di Kelurahan Kampung Jawa, baru enam bulan kalau tidak salah, sebelumnya di Tataaran, Kabupaten Minahasa. Sementara keluarga dari korban B, saat ini terdata sebagai warga Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja, sudah lumayan lama berdomisili di Kampung Jawa,” ungkap Aep, ketika dikonfirmasi Manado Post.
Lanjut dijelaskan lurah yang sebelumnya bertugas di Satpol-PP Tomohon ini, sebab musabab terjadinya kejadian dikarenakan, kedua orang tua anak yang menjadi korban. Kesehariannya berprofesi sebagai pedagang, dimana saat kejadian berlangsung mereka tengah sibuk mencari nafkah. Pun dengan lokasi kolam, tempat dimana kedua bocah tenggelam. Aep bilang, adalah milik dari keluarga lain dan diketahui sering tinggal di luar Kota Tomohon.
“Kronologis sekira Pukul 08.50 WITA, ada dua perangkat saya dihubungi warga, yang menyatakan ada anak tenggelam di kolam pribadi warga yang terletak di Kelurahan Tumatangtang Satu. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kelurahan Kampung Jawa. Nah, setelahnya perangkat kelurahan saya masing-masing Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) II Karno dan Anggota Linmas Abdul Kadir, Abdul Gani, bergegas ke lokasi mencoba menyelamatkan kedua korban. Bahkan, sempat dilarikan ke RS terdekat. Yaitu RS Anugerah Kota Tomohon yang. Sayangnya, sampai di sana, kedua nyawa bocah tersebut tak bisa diselamatkan lagi,” beber Aep.
“Sudah dimakamkan tadi kedua korban. Di TPU Kelurahan Kampung Jawa, sekira pukul 15.00 Wita,” tambah Aep. (*)