Terekam CCTV, Pemuda Aniaya Calon Istri di Rumah Makan, Videonya Viral di Medsos, Pelaku Ditangkap - Tribunnews.com
Sebuah video yang memperlihatkan pemuda menganiaya seorang wanita viral di media sosial.
Surya.co.id/Galih Lintartika
Foto pelaku, dan tangkapan layar aksi pemukulan yang terekam CCTV.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pemuda menganiaya seorang wanita viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Baca juga: Gara-gara Ditinggal Nikah dan Diejek Tak Laku, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Pacarnya Pakai Golok
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar. Bahkan, saat ditemui pada enin (24/5/2021) malam, korban tidak menemuinya.
