Viral Ulang Tahun Gubernur Jatim, Kelompok Aktivis 98 Surabaya Laporkan Tiga Pejabat Publik - Kompas TV

Potongan video yang viral di media sosial (Sumber: Tangkap layar KompasTV)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kelompok Aktivis 98 Surabaya melaporkan tiga pejabat publik terkait dengan perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang viral di media sosial.

Tiga pejabat yang dilaporkan pada Polda Jawa Timur ialah Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Cahyono.

Baca Juga: Epidemiolog dan Kemenkes Angkat Bicara Terkait Viral Kerumunan Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah

Laporan tersebut dilayangkan lantaran adanya dugaan pelanggaran kesehatan serta adanya gratifikasi dalam perayaan ulang tahun.

"Kami melaporkan tiga pejabat publik, yaitu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Cahyono. Persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran protokol kesehatan, ada persoalan yang lebih besar yaitu pemberian hadiah atau gratifikasi," terang Kuasa Hukum Aktivis 98, Ari Hans Simalea kepada KOMPAS TV, Senin (24/5/2021). 

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (19/5/2021) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melangsungkan pesta ulang tahun di Rumah Dinas Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dari video yang viral di media sosial, terlihat beberapa orang seperti berkerumun.

Baca Juga: Pesta Ulang Tahunnya Viral, Khofifah Minta Maaf