Viral Penerima BST Ajak Ribut Petugas Kantor Pos di Bekasi - Metro Tempo

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang calon penerima bantuan sosial tunai (BST) di RW 08, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial, Kamis, 22 Juli 2021. Sebabnya, pria itu marah dan mengajak ribut petugas dari Kantor Pos Bekasi yang menyalurkan bantuan.

"Ada satu dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pembayaran," katanya kepada wartawan, Kamis, 22 Juli 2021.

Persyaratan yang belum dibawa oleh calon penerima itu adalah KTP asli. Dokumen itu dibutuhkan untuk difoto lalu diunggah dalam aplikasi. Beberapa saat kemudian, kata dia, pria penerima bantuan itu datang kembali dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. BST pun diberikan.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada petugas kami, dan petugas kami sudah memaafkan. Intinya sudah saling memaafkan," tuturnya.

Sebelum penyaluran BST, kata dia, pihaknya telah memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar sebelum melakukan pengambilan bantuan terlebih dahulu mempersiapkan berkas persyaratannya.

"Jadi begitu saat yang bersangkutan sudah di petugas bayar, yang bersangkutan tinggal menunjukkan saja untuk kami ambil fotonya, sehingga juga membantu memperlancar proses bayar KPM berikutnya," kata Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Bekasi itu.

Baca juga: Antrean BST Mengular, Bank DKI Imbau Masyarakat Gunakan JakOne Mobile

ADI WARSONO