Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif - SINDOnews.com
loading...
Baca juga: Tangis Bahagia Pecah, Berusia 102 Tahun Sudjijah Sembuh Dari COVID-19, Ini Resepnya
Usai terjadi perebutan jenazah COVID-19 tersebut, jenazah akhirnya dimakamkan dengan protokol kesehatan, meskipun pemakamannya tidak dilakukan di pemakaman khusus jenazah COVID-19 .
Petugas juga langsung melakukan rapid test antigen terhadap anggota keluarga dari jenazah pasien COVID-19 tersebut. Dari 10 anggota keluarga yang menjalani rapid test antigen, dua di antaranya hasilnya reaktif, yakni suami dan anak almarhum. Saat ini Satgas COVID-19 Kota Kupang, juga melakukan swab PCR terhadap keduanya.
Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
Polisi meminta seluruh keluarga almarhum di Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, menjalani rapid test antigen dan swab PCR. Pasien berinisial GM tersebut, awalnya masuk ke rumah sakit karena diabetes, sehinga keluarga tidak terima saat dinyatakan meninggal akibat terpapar COVID-19 .
Baca juga: Sadis, Ayah Paksa Anak Gadisnya Behubungan Seks hingga Hamil 4 Bulan
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana usai mengawal pelaksanaan rapid test antigen mengatakan, semua keluarga yang berhungan erat dengan korban telah dilakukan swab , dan hasinya dari 10 orang yang diperiksa dua orang dinyatakan reaktif.
(eyt)