Viral Warga Cikarang Gagal Vaksinasi karena NIK Dipakai WNA, Bupati Turun Tangan - Tempo
TEMPO.CO, Cikarang - Kabar seorang warga Cikarang bernama Wasit Ridwan, 47 tahun, gagal vaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK)-nya digunakan WNA, viral di media sosial. Akibat NIK-nya telah digunakan WNA bernama Lee In Wong itu, Wasit tak bisa menerima vaksin Covid-19 dosis pertama di Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Wasit sudah menerima vaksin pada Selasa kemarin. Instansi kependudukan di pemerintah Kabupaten Bekasi sekarang sedang mengurus NIK ganda yang dialami oleh Wasit.
"Pak Wasit tetap mendapatkan vaksinasi, perkara NIK-nya saya tugaskan Kepala Disdukcapil untuk berkoordinasi ke Kemendagri," kata Dani kepada wartawan di Cikarang, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dani Ramdan meminta instansi terkait untuk menanyakan penyebab ada dua NIK kembar itu sehingga mengganggu proses vaksinasi Covid-19. "Akan ada revisi perbaikan dari Kemendagri," ucap pria yang juga sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat ini.
ADI WARSONO
Baca juga: Warga Tak Bisa Vaksinasi Lantaran NIK Ganda Viral di Media Sosial