Video Oknum Dishub Gowa Peras Sopir Pick Up Rp250 Ribu Viral di Medsos - TV ONE

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Beredar sebuah video seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang melakukan pungutan liar kepada seorang sopir pengangkut barang, viral diberbagai media sosial pada Kamis (21/10)

Marjuli Parukka, Sang supir pickup yang menjadi korban pungutan liar oleh pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa ini mengaku bahwa dirinya ditahan dan dimintai uang sebesar Rp250.000,- dengan alasan perpanjang surat Kir.

"Saya dimintai uang sebesar Rp250.000,- dengan alasan perpanjang surat Kir" jelas Marjuli.

Marjuli menambahkan, aksi oknum petugas Dishub Gowa yang memintai dirinya uang itu direkamnya, awalnya ia secara sembunyi-sembunyi, namun pada akhirnya diketahui oleh oknum petugas tersebut.

"Awalnya saya merekam aksi pegawai Dishub Gowa itu, namun pada akhirnya diapun melihatnya," kata marjuli.