VIRAL Dugaan Perundungan di Pasaman Barat, Polisi Tetapkan Status 2 Terlapor Berhadapan dengan Hukum - Tribun Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Pasaman tetapkan sebanyak 2 orang sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara video viral perundungan di di Nagari Aie Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, mengatakan pihaknya telah menetapkan 2 orang sebagai anak berhadapan dengan hukum.
"Sudah penetapan terlapor sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum) kalau anak-anak tidak boleh penyebutannya sebagau tersangka," kata AKP Fetrizal, Senin (18/10/2021).
AKP Fetrizal mengatakan, terkait perkara dugan perundungan ini pihaknya sedang melengkapi berkas-berkasnya.
"Untuk yang ditetapkan sebagai ABH berinisial I (16) dan A (14)," kata AKP Fetrizal.
Sebelumnya, viral adanya video dugaan perundungan oleh beberapa remaja di Nagari Aie Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini viral di media sosial akun @Adi Abadi Adi, pada media sosial Facebook. Pemilik akun mengatakan kejadian ini terjadi di Aia Gadang.
Video ini memiliki durasi 2 menit 50 detik, dan sudah dibagikan sebanyak 2493 kali.
Berdasarkan video tersebut terlihat seorang oknum berpakaian seragam SMP putih biru sedang duduk di atas kendaraan Yamaha Mio warna merah.
Namun, ada 2 oknum remaja lainnya berdiri di samping kiri dan kanannya. Satu remaja berpakaian bebas dan satunya lagi berpakaian seragan SMP.