Viral Warung di Medan Dipasangi Spanduk Densus 88, Orang Lansia Sampai Gemetar Ketakutan - Tribun Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM - A seorang oknum nekat memasang spanduk bertuliskan Densus 88 di warung milik warga.

Pemasangan spanduk Densus itu kini menuai polemik.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pencopotan spanduk yang dipasang di depan lapak usaha dan warung di Jalan Sei Kera, Lingkungan 8, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara.

Dalam video berdurasi 47 detik itu, spanduk yang dipasang bertuliskan, "Tanah Ini Dikelola oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan. Binaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri".

Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik warung bernama Johan menjelaskan, spanduk itu dipasang oleh sejumlah orang berinisial A dan teman-temannya pada Rabu (10/11/2021) sore.

Johan juga tidak mengetahui alasan pemasangan spanduk tersebut.

Saat pemasangan itu, yang berada di warung hanya orangtua dan pegawainya.

Menurut Johan, orang yang menyuruh memasang spanduk itu mengklaim sebagai pemilik tanah yang dijadikan tempat usaha berjualan.

Orang tersebut memberi waktu 2x24 jam untuk mengosongkan lahan.

Meski demikian, Johan tidak tahu tanah mana yang dimaksud dan statusnya sebagai apa.