Kata Pengacara soal Viral Video Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi - Liputan6.com
Sebelumnya, Penceramah, Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal dengan Habib Bahar kembali menjadi perbincangan publik. Baru bebas dari penjara, ia dituduh melontarkan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Pria berusia 36 tahun itu dilaporkan lantaran dianggap memelintir ucapan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI, Dudung Abdurachman. Laporan itu dibuat atas nama Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab.
Adanya laporan terhadap Bahar Smith dan Eggi Sudjana dibenarkan pihak Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan itu berkaitan dengan ujaran bernada SARA.
"Iya, ada laporan kaitannya dengan SARA," kata saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.